Selasa, 20 Januari 2026, SMA Negeri Benlutu melaksanakan rapat komite sekolah
dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2025
tentang Pendanaan Pendidikan Sekolah. Rapat tersebut diikuti oleh Kepala
Sekolah, Guru, pegawai dan pengurus komite sekolah sebagai bentuk komitmen
bersama dalam mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Rapat bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait
ketentuan pendanaan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas sebagaimana diatur
dalam Pergub Nomor 53 Tahun 2025, termasuk ketentuan umum pengelolaan, Pendanaan
pendidikan (sumber pendanaan) Pungutan (kategori penetapan), Penggalangan dana,
Biaya pribadi peserta didik, Pemanfaatan, Sanksi Administrasi, Pendampingan,
Pelaporan dan Pengaduan dalam pendanaan pendidikan. Sosialisasi ini menjadi
langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pihak sekolah, komite, dan
orang tua peserta didik.
Kepala Sekolah menyampaikan bahwa sosialisasi regulasi
ini sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami aturan yang
berlaku.
“Pergub Nomor 53 Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi
sekolah dan komite dalam mengelola pendanaan pendidikan secara transparan,
akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui rapat ini, kami
berharap tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh pihak dapat bekerja sama
secara positif untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Kepala
Sekolah.
Sementara itu, Ketua Komite , Bapak Obed Fallo, S.Sos
menegaskan peran komite sebagai mitra sekolah dalam mendukung penyelenggaraan
pendidikan.
“Komite sekolah berkomitmen menjalankan perannya sesuai
regulasi yang berlaku. Sebagai pengurus komite sekolah, kami sangat mendukung
program sekolah demi peningkatan pendidikan di sekolah dan sepakat agar pendanaan
pendidikan sekolah disesuaikan dengan regulasi yang ada. ” ungkap Ketua Komite Sekolah.
Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan dialogis
dan interaktif. Peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan
pertanyaan, masukan dan saran, sehingga tercipta komunikasi yang terbuka dan
konstruktif antara sekolah dan komite sekolah sebagai perwakilan orangtua siswa.
Melalui kegiatan ini, sekolah berharap terjalin sinergi
yang kuat antara sekolah, komite, dan orang tua dalam mendukung program
pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, serta sesuai dengan ketentuan
Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2025.
Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan
kegiatan komite sekolah ke depan, sekaligus sebagai wujud komitmen bersama
dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel, transparan, dan
berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik.
Berdasarkan hasil rapat komite sekolah tentang
Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pendanaan Pendidikan
Sekolah, disepakati keputusan sebagai berikut : (1) Sekolah dan Komite Sekolah
melaksanakan pengelolaan pendanaan komite sesuai dengan ketentuan Peraturan
Gubernur Nomor 53 Tahun 2025; (2) Komite Sekolah menyusun dan menyesuaikan
program kerja dengan rencana pendanaan komite berdasarkan prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan tidak memberatkan orang tua peserta didik; (3) Sekolah dan
Komite Sekolah meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua peserta
didik terkait pendanaan dan program sekolah; (4) Pelaksanaan
dan pelaporan pendanaan komite dilakukan secara terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
SMA Negeri Benlutu melaksanakan Ibadat Syukur memasuki Tahun Baru Tahun 2026 pada Senin, 19 Januari 2026 bertempat di Gereja Efata Benlutu. Kegiatan...
SMA Negeri Benlutu, — SMA Negeri Benlutu terus mengukuhkan posisinya sebagai sekolah yang adaptif teknologi. Setelah sukses meluncurkan Aplikasi Kar...
Ditulis oleh : Sepriyandri E. F. Teftae, S.Sos (Wakasek Bidang Humas SMA Negeri Benlutu) SMAN Benlutu, 27 Oktober 2025, Satu per satu para murid ke...
Ditulis oleh Sepriyandri E. F. Teftae, S.Sos (Wakasek Bidang Humas SMA Negeri Benlutu) Selasa, 10 Juni 2025, Dewan Guru SMA Negeri Benlutu mengg...
Oleh : Sepriyandri E.F. Teftae (Wakasek Bidang Humas) Benlutu, 06 Mei 2025, Kabar gembira bagi seluruh peserta didik kelas kelas XII SMA Negeri Benlu...
Belum ada komentar.