Kriteria Jelas, Keputusan Tepat SMA Negeri Benlutu menggelar Rapat Penentuan Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2024/2025
- Kamis, 12 Juni 2025
- Sepriyandri E. F. Teftae
- 2 komentar

Ditulis oleh Sepriyandri E. F. Teftae, S.Sos
(Wakasek Bidang Humas SMA Negeri Benlutu)
Selasa, 10 Juni 2025, Dewan Guru SMA Negeri Benlutu menggelar rapat penentuan kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2024/2025 bagi seluruh peserta didik kelas X dan XI. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Sekolah dan Wakil Kepala sekolah Bidang Kurikulum dihadiri oleh semua guru mata pelajaran dan wali kelas berlangsung di ruang Laboratorium Kimia dan dimulai pada pukul 10.00 WITA.
Agenda utama rapat ini adalah Evaluasi hasil belajar peserta didik selama satu tahun Pelajaran dengan mempertimbangkan aspek kehadiran, sikap, serta potensi perkembangan masing-masing individu. Kepala Sekolah, Ibu Getreda Yosmi Oematan, S.Pd, M.Pd dalam arahannya menekankan pada pentingnya objektivitas dan keadilan dalam pengambilan setiap Keputusan. Keputusan yang diambil didasarkan pada kriteria yang tertuang dalam dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendididikan (KOSP) tahun Pelajarn 2024/2025.
"Penentuan kenaikan kelas bukan hanya sekadar melihat nilai akademik, tapi perlu mempertimbangkan seluruh aspek perkembangan peserta didik. Kita harus memastikan bahwa setiap keputusan didasari pada potensi terbaik anak-anak kita untuk melanjutkan pendidikan pada tingkatan kelas yang lebih tinggi,” ujar Ibu Getreda.
Kepala sekolah juga menyampaikan kriteria kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2024/2025. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun Pelajaran. Pembelajaran yang belum tuntas pada semester ganjil telah dituntaskan pada saat sebelum semester genap berakhir. Hal ini sesuai dengan prinsip belajar tuntas (master learning). Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) yang ditetapkan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pembelajaran remedial sampai yang bersangkutan mampu mmencapai standar ketuntasan.
Seorang peserta didik dapat dinyatakan naik kelas jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan yaitu (1) kehadiran peserta didik selama 1 semester minimal 90%, (2) memiliki nilai sikap dan perilakuminimal BAIK dan memiliki nilai laporan kemajuan hasil belajar minimal predikat BAIK.
Selanjutnya penyampaian informasi dan data peserta didik oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Dalam penyampaiannya, Ibu Christy L. Kotte, S.Pd menyampaikan update data terbaru jumlah peserta didik seluruhnya dan jumlah peserta didik yang mengikuti Sumatif Akhir Tahun Pelajaran. Jumlah peserta didik kelas X dan XI adalah 299 orang dan semuanya telah mengikuti Sumatif Akhir Tahun Pelajaran.
Beliau juga menambahkan bahwa standar kenaikan kelas telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah mendorong setiap peserta didik untuk terus belajar dan berkembang,.
Dalam pembahasan nilai, setiap guru mata pelajaran memaparkan /mempresentasikan nilai dan catatan perkembangan peserta didik. Diskusi interaktif antar gurupun terjadi melalui respon dan tanggapan wali kelas dan guru tentang perkembangan peserta didik terutama untuk kasus-kasus khusus yang memerlukan pertimbangan lebih mendalam.
Selanjutnya masing-masing guru akan menginput nilai mata pelajaran melalui Aplikasi E-Raport.
Setelah melalui pembahasan nilai oleh setiap guru mata pelajaran, peserta rapat memutuskan peserta didik dinyatakan naik kelas. Pengumuman resmi hasil kenaikan kelas akan disampaikan pada waktu pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB).
Diharapkan, dengan keputusan ini, seluruh peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk jenjang pendidikan selanjutnya dan terus bersemangat dalam mewujudkan masa depannya.
Rapat diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh ibu Selfince Beliu, S.Th.
2 Komentar
"Semangat berkarya rekan rekan"
Artikel Terkait

Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Benlutu Tahun Pelajaran 2024/2025 Resmi Diumumkan Secara Online
Selasa, 06 Mei 2025

SMA Negeri Benlutu Gelar Syukuran Atas Pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025
Kamis, 17 April 2025